PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TIDAK LOLOS KARANTINA PERTANIAN

  • 30 Maret 2021 14:25 WIB
Petugas Karantina memusnahkan barang bukti burung dan telur di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/3/2021). Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung dari berbagai jenis seperti anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek dan bimoli asal dari Ende, Nusa Tenggara Timur karena tanpa dokumen resmi dan satu kotak telur asal Taiwan yang sudah dalam keadaan pecah dan membusuk. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
30/03/2021 14:25 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Widodo S Jusuf