PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN

  • 1 April 2021 11:55 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis (kedua kiri) bersama unsur Forkompimda membakar ganja saat dilakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (1/4/2021). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan satu pucuk senjata api AK 56 bersama 97 peluru aktif, satu pucuk pistol Sigsauer bersama 50 butir peluru yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
01/04/2021 11:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna