PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis (kedua kiri) bersama unsur Forkompimda membakar ganja saat dilakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (1/4/2021). Kejaksaan Negeri setempat memusnahkan berbagai barang bukti tindak narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan satu pucuk senjata api AK 56 bersama 97 peluru aktif, satu pucuk pistol Sigsauer bersama 50 butir peluru yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait