MUSNAHKAN PRODUK IMPOR ILEGAL

  • 1 April 2021 14:55 WIB
Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama pejabat Forkopimda secara simbolis memusnahkan berbagai jenis produk elektronik berupa Handphone, Handy Talky dan produk impor ilegal lainnya di Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4/2021). Sejumlah produk impor ilegal hasil penindakan sejak tahun 2018 hingga 2020 yang dimusnahkan itu, terdiri dari handphone, handy talky, CD, kosmetik, susu, sepatu, suplemen, vape,rokok , dan barang impor ilegal lainnya. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
01/04/2021 14:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna