KASUS SARA
JAKARTA, 13/2 - PELANGGARAN HAM. Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh (kedua kanan), aktivis Petisi 28 Haris Rusli (kanan) dan Gigih Guntoro (tengah), aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM-I) Wenry Ansory (kedua kiri), dan aktivis Repdem Faisal (kiri), menjadi nara sumber dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/2). Petisi 28 meminta Komnas HAM mempertimbangkan memanggil lima pejabat pemerintahan yang dianggap turut bertanggungjawab dalam berbagai kasus pelanggaran kemanusian dan bermuatan SARA di Indonesia seperti yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/11.
Foto Terkait