KASUS SARA
JAKARTA, 13/2 - PELANGGARAN HAM. Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh (kanan), aktivis Petisi 28 Gigih Guntoro (tengah), dan aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM-I) Wenry Ansory (kiri), menjadi nara sumber dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/2). Petisi 28 meminta Komnas HAM mempertimbangkan memanggil lima pejabat pemerintahan yang dianggap turut bertanggungjawab dalam berbagai kasus pelanggaran kemanusian dan bermuatan SARA di Indonesia seperti yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/11.
Foto Terkait