TKI ILEGAL DIGAGALKAN
MAKASSAR, 13/2 - TKI ILEGAL DIGAGALKAN. Sejumlah calong tenaga kerja Indonesia (TKI) menunggu pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (13/2). Sebanyak 61 calon TKI tanpa dilengkapi paspor, asal Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba, digagalkan berangkat menggunakan kapal laut di Pelabuhan Soekarno Hatta menuju Nunukan untuk masuk ke Serawak, Malaysia oleh pihak kepolisian. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ed/nz/11
Foto Terkait