TKI ILEGAL DIGAGALKAN

  • 13 Februari 2011 18:30 WIB
MAKASSAR, 13/2 - TKI ILEGAL DIGAGALKAN. Sejumlah calong tenaga kerja Indonesia (TKI) menunggu pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (13/2). Sebanyak 61 calon TKI tanpa dilengkapi paspor, asal Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba, digagalkan berangkat menggunakan kapal laut di Pelabuhan Soekarno Hatta menuju Nunukan untuk masuk ke Serawak, Malaysia oleh pihak kepolisian. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3132x2136
Ukuran Berkas
611.04 KB
Disiarkan
13/02/2011 18:30 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor