PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN

  • 5 April 2021 12:55
Petugas menggunakan alat berat untuk menghancurkan barang bukti rokok tanpai cukai di Kejaksaan Negeri, Kabupaten Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021). Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang berhasil menyita barang bukti tindak kejahatan berupa narkoba pil berbagai jenis merk dengan jumlah 8.365 butir dan narkoba lainnya serta rokok tanpai cukai sebanyak 780.000 batang rokok. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
05/04/2021 12:55 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Andika Wahyu