PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas menggunakan alat berat untuk menghancurkan barang bukti rokok tanpai cukai di Kejaksaan Negeri, Kabupaten Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021). Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang berhasil menyita barang bukti tindak kejahatan berupa narkoba pil berbagai jenis merk dengan jumlah 8.365 butir dan narkoba lainnya serta rokok tanpai cukai sebanyak 780.000 batang rokok. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Foto Terkait