PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 14/2 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes pembuktian laboratorium terhadap barang bukti narkotika jenis Shabu Kristal sebelum dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta, Senin (14/2). BNN kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu Kristal dengan berat total bruto 5552,03 gram dengan tiga jumlah kasus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Kejari Jakarta Timur dan Kejari Depok sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait