GAGALKAN PEREDARAN SABU DAN GANJA DI ACEH
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama pejabat Bea Cukai Aceh menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/4/2021). Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan sebanyak 50 kilogram sabu jaringan internasional dan sebanyak 194 kilogram paket ganja siap edar serta mengamankan 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait