GAGALKAN PEREDARAN SABU DAN GANJA DI ACEH
Personil Polda Aceh menggiring sejumlah tersangka peredaran narkotika jenis sabu dan ganja saat gelar kasus, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/4/2021). Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan sebanyak 50 kilogram sabu jaringan internasional dan sebanyak 194 kilogram paket ganja siap edar serta mengamankan 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait