BAWA SAJAM RELAWAN DITAHAN
YOGYAKARTA, 16/2- BAWA SAJAM RELAWAN DITAHAN. Relawan SAR DIY, Terdakwah Arif Johar Cahyadi Permana (24) saat akan menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, Rabu (16/2). Arif ditahan sejak 24 November 2011 saat razia senjata tajam oleh anggota kepolisian Sleman, karena membawa peralatan standar keamanan SAR, berupa pisau lipat multitools ukuran kurang 15cm. FOTO ANTARA/Regina Safri/ss/nz/11.
Foto Terkait