DIPERIKSA KPK
JAKARTA, 18/2 - DIPERIKSA KPK. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan kas APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (18/2). Syamsul Arifin ditahan oleh pihak KPK sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Rutan Salemba. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/ama/11.
Foto Terkait