PEMPROV SUMBAR IZINKAN PELAKSANAAN SHALAT TARAWIH
Jamaah melaksanakan ibadah shalat Ashar di dalam masjid raya Sumatera Barat, Padang, Sabtu (10/4/2021).
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/aww.
Foto Terkait