PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) memasukan sabu ke dalam mesin 'incenerator' saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan 53 kilogram sabu, tujuh kilogram ganja, 1,8 kilogram kokain,31.836 butir ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 11.700 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait