PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
Polisi menggiring sejumlah tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan 53 kilogram sabu, tujuh kilogram ganja, 1,8 kilogram kokain,31.836 butir ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 11.700 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait