VAKSINASI COVID-19 DI MASA PUASA
Tenaga kesehatan dari Dinkes Kota Tangerang menyuntikan vaksin kepada warga saat mengikuti vaksinasi COVID-19, di Puspem Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/4/2021). Majelis Ulama Indonesia lewat fatwanya membolehkan adanya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan puasa, juga menganjurkan masyarakat untuk vaksinasi di pagi hari karena kondisi tubuh yang masih segar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait