TJAHYO KUMOLO DI KPK
JAKARTA, 21/2- SAKSI MERINGANKAN. Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo (tengah) didampingi Ketua DPP bidang hukum Trimedya Panjaitan (kiri) tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (21/2). Tjahyo Kumolo diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus atas dugaan kasus suap pemberian cek perjalanan dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom .
FOTO ANTARA/Putra/pras/ed/Spt/11
Foto Terkait