PENYITAAN RUMAH
JAKARTA, 17/9- DISITA. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung membawa papan pengumuman penyitaan rumah milik mantan KSAD Jenderal (Purn) R Hartono di Jalan Soewiryo no 7, Menteng, Jakarta, Senin (17/9). Penyitaan dilakukan karena rumah tersebut diduga merupakan pemberian dari tersangka korupsi PT Asabri, Henry Leo yang telah ditahan pihak berwajib terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 410 miliar itu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07,
Foto Terkait