PENYITAAN RUMAH

  • 17 September 2007 14:51 WIB
JAKARTA, 17/9- DISITA. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Agung membawa papan pengumuman penyitaan rumah milik mantan KSAD Jenderal (Purn) R Hartono di Jalan Soewiryo no 7, Menteng, Jakarta, Senin (17/9). Penyitaan dilakukan karena rumah tersebut diduga merupakan pemberian dari tersangka korupsi PT Asabri, Henry Leo yang telah ditahan pihak berwajib terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 410 miliar itu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07,
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1382
Ukuran Berkas
295 KB
Disiarkan
17/09/2007 14:51 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor