PENYITAAN ASET TERSANGKA KORUPSI MASJID RAYA SRIWIJAYA

  • 16 April 2021 14:50 WIB
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan aset tanah dan bangunan milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
16/04/2021 14:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf