LAPORAN TAHUNAN MA
JAKARTA,24/2 - LAPORAN TAHUNAN MA. Ketua MA Harifin A Tumpa (2 kanan) didampingi (dari kiri) Ketua Muda TUN Paulus Effendy Lotulung, Waket MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mapong dan Waket MA bidang non Yudisial Ahmad Kamil saat bersiap memberi laporan tahunan Mahkamah Agung 2010, Jakarta, Kamis (24/2). Dalam laporannya MA menyebut sepanjang 2010 Majelis Kehormatan Hakim telah menindak sejumlah hakim yang melanggar ,termasuk enam diantaranya dengan hukuman terberat yaitu dipecat dengan tidak hormat. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.
Foto Terkait