PERPANJANGAN PPKM DI KABUPATEN MADIUN

  • 20 April 2021 13:15 WIB
Seorang anggota Polres Madiun menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Baitul Rahman Desa Pagotan, Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/4/2021). Kabupaten Madiun termasuk salah satu daerah yang melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran COVID-19 mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
946.73 KB
Disiarkan
20/04/2021 13:15 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Puspa Perwitasari