SIDANG LANJUTAN ERYK ARMANDO TALLA
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan seusai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/4/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait