PENANGANAN KASUS GAYUS
JAKARTA, 24/2 - PENANGANAN KASUS GAYUS. Menko Polhukam Djoko Suyanto (tengah), Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (kiri) dan Jaksa Agung Basrief Arief memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas soal pelaksanaan Inpres Nomor 1/2011 tentang 12 Instruksi Penanganan Kasus Gayus Halomoan Tambunan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/2). Wakil Presiden Boediono meminta penanganan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan segera diarahkan ke proses pembuktian terbalik karena memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan korupsi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait