PEMPROV RIAU DEKLARASI LARANGAN MUDIK
Gubernur Riau Syamsuar (ketiga kiri), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (ketiga kanan) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau mendeklarasikan peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang mudik lebaran pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Foto Terkait