BAHAN PELEDAK ILEGAL
BOGOR, 18/9 - BAHAN PELEDAK ILEGAL. Tiga anggota Polwil Bogor memeriksa bahan yang digunakan untuk peledak, di Kampung Cikadu, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jabar, Selasa (18/9). Bahan peledak dengan daya tinggi tersebut disita polisi di tiga lokasi penambangan batu karena tidak memiliki izin sehingga dikhawatirkan disalahgunakan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/ama/07
Foto Terkait