BAHAN PELEDAK ILEGAL

  • 18 September 2007 14:14 WIB
BOGOR, 18/9 - BAHAN PELEDAK ILEGAL. Tiga anggota Polwil Bogor memeriksa bahan yang digunakan untuk peledak, di Kampung Cikadu, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jabar, Selasa (18/9). Bahan peledak dengan daya tinggi tersebut disita polisi di tiga lokasi penambangan batu karena tidak memiliki izin sehingga dikhawatirkan disalahgunakan. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1347
Ukuran Berkas
375.51 KB
Disiarkan
18/09/2007 14:14 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor