OENTARTO BEBAS
JAKARTA,27/2 - OENTARTO BEBAS. Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Oentarto Sindung Mawardi berada di dalam mobilnya usai keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (27/2). Oentarto yang divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran itu, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya. FOTO ANTARA/Putra/ed/Spt/11
Foto Terkait