PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK
Sejumlah calon penumpang mengantre naik ke dalam KM Doro Londa tujuan Makassar dan Bitung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait