PEMERINTAH PERLUAS PERIODE LARANGAN MUDIK

  • 23 April 2021 19:30 WIB
Sejumlah penumpang turun dari KM Lawit asal Tanjung Pandan, Belitung usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6-17 Mei menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
23/04/2021 19:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf