PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI BANTEN
Personel Satpol PP menumpuk ribuan botol minuman keras (miras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Kantor Pemkot Cilegon, Banten, Selasa (27/4/2021). Sebanyak 2.955 botol miras ilegal dan miras oplosan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dimusnahkan untuk mewujudkan situasi kondusif selama bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait