RAZIA PEMUDIK AWAL
Petugas memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Klaten di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Depok tersebut merupakan penerapan larangan mudik yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait