DAMPAK LARANGAN MUDIK LEBARAN BAGI PENGUSAHA PO BUS

  • 28 April 2021 16:10 WIB
Pekerja melakukan perawatan kendaraan bus yang terparkir di garasi PO Gapuraning Rahayu (GR) di Pamalayan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021). Akibat Pemerintah menetapkan aturan larangan mudik Lebaran tahun ini telah berdampak pada pengusaha bus angkutan antar kota antar provinsi, dari sehari memberangkatkan 50-70 bus menjadi 10-15 bus saja, sehingga pengusaha merugi ditaksir mencapai puluhan miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4737x3138
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
28/04/2021 16:10 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf