KASUS 2,5 TON SABU JARINGAN INTERNASIONAL
Polisi berdiri di depan barang bukti sabu saat gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait