KASUS 2,5 TON SABU JARINGAN INTERNASIONAL

  • 28 April 2021 16:15 WIB
Sejumlah polisi menata barang bukti sabu sebelum gelar kasus jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Mabes Polri berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,5 ton dari sejumlah tempat yang merupakan jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia senilai Rp1,5 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
28/04/2021 16:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu