BAYAR ZAKAT SECARA DARING

  • 4 Mei 2021 16:00 WIB
Warga membayarkan zakat fitrah dan zakat mal melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di perangkat telepon pintarnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4080x2720
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
04/05/2021 16:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Widodo S Jusuf