PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Penyidik menghadirkan empat orang tersangka kasus penyelundupan baby lobster di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021). Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rencana penyelundupan 73 ribu ekor baby lobster senilai Rp7 miliar ke Singapura dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait