PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 4 Mei 2021 18:15 WIB
Penyidik menghadirkan empat orang tersangka kasus penyelundupan baby lobster di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021). Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rencana penyelundupan 73 ribu ekor baby lobster senilai Rp7 miliar ke Singapura dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2809
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
04/05/2021 18:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Widodo S Jusuf