PENGETATAN MUDIK DI TERMINAL MENGWI BALI
Polisi Lalu Lintas Polres Badung mendata bus yang penumpangnya tidak membawa surat keterangan hasil negatif tes cepat COVID-19 saat kegiatan pengetatan di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Selasa (4/5/2021). Sebanyak 15 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa karena penumpangnya belum mengantongi surat keterangan sehat bebas COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Foto Terkait