PENYEKATAN ARUS MUDIK DI KALSEL
Petugas Kexpolisian menindak pengendara mobil yang masih ingin mudik dengan menyuruh memutar balikkan arah saat melintas di Pos Penyekatan, Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/5/2021). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah lintas Kota/Kabupaten/Provinsi sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.
Foto Terkait