PENYEKATAN ARUS MUDIK DI KALSEL

  • 6 Mei 2021 13:55 WIB
Petugas Kexpolisian menindak pengendara mobil yang masih ingin mudik dengan menyuruh memutar balikkan arah saat melintas di Pos Penyekatan, Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/5/2021). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah lintas Kota/Kabupaten/Provinsi sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
06/05/2021 13:55 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Hermanus Prihatna