PENYEKATAN PEMUDIK DI JALAN LINTAS SUMATERA

  • 6 Mei 2021 16:20 WIB
Petugas kepolisian dan instansi terkait menjelaskan persyaratan perjalanan kepada penumpang bus rute Jakarta-Padang yang diberhentikan saat penerapan larangan mudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Kamis (6/5/2021). Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait memperketat penjagaan pos-pos perbatasan daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
06/05/2021 16:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Fanny Octavianus