KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN SAAT LARANGAN MUDIK
Petugas melakukan validasi dokumen perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 15 orang PMI yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam dan akan pulang ke sejumlah daerah di Lombok, NTB, karena kontrak kerjanya telah habis tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan itu saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif di Pelabuhan Padangbai serta dipastikan telah menjalani karantina setibanya di Surabaya dari luar negeri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait