KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN SAAT LARANGAN MUDIK

  • 6 Mei 2021 17:15 WIB
Petugas melakukan validasi dokumen perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 15 orang PMI yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan Brunei Darussalam dan akan pulang ke sejumlah daerah di Lombok, NTB, karena kontrak kerjanya telah habis tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan melalui pelabuhan itu saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif di Pelabuhan Padangbai serta dipastikan telah menjalani karantina setibanya di Surabaya dari luar negeri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3458x2301
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
06/05/2021 17:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus