KESIAPAN BANDARA DAN PELABUHAN SELAMA MASA PELARANGAN MUDIK

  • 7 Mei 2021 11:05 WIB
Petugas menimbang bagasi penumpang di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (7/5/2021). Kota Sorong memberlakukan pembatasan larangan mudik bagi warga yang keluar masuk Sorong melalui bandara atau pelabuhan laut dengan ketentuan harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
992.48 KB
Disiarkan
07/05/2021 11:05 WIB
Fotografer
Editor
Puspa Perwitasari