KESIAPAN BANDARA DAN PELABUHAN SELAMA MASA PELARANGAN MUDIK
Petugas menimbang bagasi penumpang di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (7/5/2021). Kota Sorong memberlakukan pembatasan larangan mudik bagi warga yang keluar masuk Sorong melalui bandara atau pelabuhan laut dengan ketentuan harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Foto Terkait