PENYEKATAN PEMUDIK ANTAR KABUPATEN
Personel Kepolisian Satlantas Polres Aceh Barat menasehati para penumpang angkutan umum sebelum disuruh putar balik arah di pos penyekatan mudik antar Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Jumat (7/5/2021). Penyekatan tersebut dilakukan untuk mencegah keluar dan masuknya pemudik ke Aceh pada pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Foto Terkait