PENYEKATAN PEMUDIK DI PELABUHAN BAKAUHENI

  • 8 Mei 2021 12:40 WIB
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP meminta pemudik memutar balik kendaraannya karena tidak memiliki dokumen saat akan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Sabtu(8/5/2021). Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 sekaligus penerapan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran mulai tangal 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2716
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
08/05/2021 12:40 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu