PENYEKATAN PEMUDIK DI PELABUHAN BAKAUHENI
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP meminta pemudik memutar balik kendaraannya karena tidak memiliki dokumen saat akan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Sabtu(8/5/2021). Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 sekaligus penerapan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran mulai tangal 6-17 Mei 2021. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait