PEMERIKSAAN PROKES DI POSKO PENYEKATAN MUDIK

  • 8 Mei 2021 15:25 WIB
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) pengemudi dan penumpang angkutan antar kota dalam provinsi di posko penyekatan Kabupaten Aceh Besar - Sigli, Aceh, Sabtu (8/5/2021). Polri menyiapkan 381 pos penyekatan di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung larangan mudik 2021 yang ditetapkan pemerintah melalui surat edaran nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian COVID-19 selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
08/05/2021 15:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu