WARGA NEGARA KANADA DIDEPORTASI
Petugas menggiring warga negara Kanada Christopher Kyle Martin (kiri) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021). Warga negara Kanada tersebut didepotasi pada Minggu (9/5/2021) pukul 15.20 WITA menyusul viralnya promosi dan informasi di media mainstream maupun media elektronik tentang rencana kegiatan Yoga di Bali bertajuk Tantric Full Body Orgasm karena kegiatan itu bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait