PENYEKATAN LARANGAN MUDIK LOKAL DI KOTA BOGOR

  • 9 Mei 2021 18:05 WIB
Pengendara motor yang berasal dari luar daerah berputar arah di posko bersama satgas kewaspadaan pemudik dan pendatang di Simpang Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pemerintah Kota Bogor mengikuti peraturan pemerintah pusat mengenai aturan mudik, termasuk mudik lokal atau di kawasan aglomerasi sehingga pada enam titik sekat larangan mudik di Kota Bogor selain melakukan pemeriksaan, petugas akan menanyakan alasan untuk masuk ke Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2685
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
09/05/2021 18:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna