PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI POLDA LAMPUNG
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (kedua kiri) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Jafriedi (kiri) memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Mapolda Lampung, Lampung, Senin (10/5/2021). Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 52.844,99 gram sabu, 152.295,85 gram ganja dan 13.487 butir ekstasi hasil tangkapan periode Januari-April 2021. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait