KASUS OTT BUPATI NGANJUK

  • 11 Mei 2021 13:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kiri) menunjukan barang bukti saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). Dittipikor Bareskrim Polri dan KPK mengamankan Bupati Nganjuk NRH dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp647,9 juta yang diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk dan telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2772
Ukuran Berkas
3.54 MB
Disiarkan
11/05/2021 13:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf