RILIS KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 11 Mei 2021 21:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan keterangan pers pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
11/05/2021 21:55 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus