OPERASI PENYEKATAN POSKO LEBAK BULUS

  • 12 Mei 2021 15:05 WIB
Petugas gabungan berjaga saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2743
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
12/05/2021 15:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum