PUSAT KOTA PALEMBANG TANPA SHALAT IDUL FITRI
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait